
Ajakan Lempar Kotoran Berujung Penyesalan
Ajakan tersebut dilakukan oleh seorang driver ojol dan rekannya saat melihat aksi rusush 22 Mei lalu. Keduanya kemudian ditangkap dan menyesali perbuatannya.
Ajakan tersebut dilakukan oleh seorang driver ojol dan rekannya saat melihat aksi rusush 22 Mei lalu. Keduanya kemudian ditangkap dan menyesali perbuatannya.
Hengki mengingatkan provokasi di media sosial bisa berdampak fatal. Masyarakat juga diimbau lebih bijak menggunakan media sosial.
Kedua pelaku, Heru dan Anto, mengaku sedang melintas di Jatubaru dan melihat ada aksi rusuh pada 22 Mei itu. Heru lalu memvideokan seruan ujaran kebencian itu.
Pria asal Makassar bernama M Sabir ditangkap polisi karena kasus penghinaan di media sosial. Dia ditangkap karena menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Seorang PNS kantor camat di Aceh berinisial Kas ditangkap polisi karena diduga menyebar hoax terkait aksi 22 Mei dan ujaran kebencian terhadap presiden Jokowi.
Ahmad Dhani saat ini masih dalam penahanan MA. Selama sidang belum selesai, Dhani tidak bisa pindah rutan.
Sebelumnya, video ancaman pria berserban hijau itu tersebar viral di media sosial.
Dalam video itu, pria tersebut bersama temannya mengajak yang lain untuk menyerang polisi dengan menggunakan kotoran.
Pria tersebut ditangkap karena menyebarkan undangan untuk mengebom Bareskrim dengan molotov. Kapolri dan Kabareskrim juga ditarget dalam undangan yang disebar.
Polisi mengamankan satu pelaku ujaran kebencian. Pelaku diamankan setelah mengunggah hasutan ajakan gerakan people power.