
Video: Sidang Hasto Memanas, Kuasa Hukum Cecar soal Sosok 'Bapak'
Sidang kasus dugaan suap PAW untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, terdakwa Hasto Kristiyanto memanas.
Sidang kasus dugaan suap PAW untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, terdakwa Hasto Kristiyanto memanas.
Pertemuan itu terjadi ketika Hasto dan Tom Lembong tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Jaksa KPK memutar rekaman telepon antara Satpam DPP PDIP, Nur Hasan, dengan seorang pria yang diduga adalah Harun Masiku.
Ahli Bahasa Frans Asisi dimintai jaksa untuk menjelaskan terkait perintah tenggelamkan dalam bukti chat antara Gara Baskara dengan Sri Rezeki Hastomo.
Hasto menuding keterangan yang disampaikan dosen Universitas Indonesia Frans Asisi Datang sebagai ahli bahasa di persidangannya sudah dipengaruhi penyidik KPK.
Ahli bahasa dari UI menganalisis percakapan WA Hasto dengan eks Kader PDIP soal 'DP penghijauan' dalam kasus Harun Masiku.
Ahli bahasa di Sidang Hasto menilai perintah menenggelamkan merujuk ke ponsel, bukan melarung pakaian. Dia menilai tak logis jika dimaknai melarung pakaian.
Ahli bahasa dari Universitas Indonesia, Frans Asisi Datang, menjelaskan makna 'bapak' dalam komunikasi antara Harun Masiku dan satpam PDIP Nur Hasan.
KPK hadirkan dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang di sidang Hasto.
Ahli bahasa dari UI, Frans Asisi Datang, dihadirkan jaksa dalam sidang Hasto Kristiyanto. Frans mengatakan komunikasi dalam kasus korupsi penuh teka-teki.