
Pengakuan Terbaru Terdakwa Suap MA: Tas Hermes dan Dior untuk Pacar
Dadan mengaku tas tersebut dibeli oleh sang istri saat mereka berlibur ke Singapura. Dia kembali mengaku tas mewah yang dibeli itu untuk teman perempuannya.
Dadan mengaku tas tersebut dibeli oleh sang istri saat mereka berlibur ke Singapura. Dia kembali mengaku tas mewah yang dibeli itu untuk teman perempuannya.
Dadan Tri Yudianto bantah jaksa yang menyebut dirinya beli oleh-oleh tas mewah untuk Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan di Singapura. Ini pembelaan Dadan.
Dadan Tri Yudianto diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dadan Tri Yudianto menceritakan awal perkenalannya dengan Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) nonaktif yang kini duduk sebagai terdakwa. Seperti apa?
Dadan Tri Yudianto dalam nota pembelaannya atau pleidoi mengaku dimintai uang oleh oknum sebesar USD 6 juta.
Ketua PN Muara Enim mengatakan isi BAP-nya sebagai saksi kasus suap Hasbi Hasan merupakan hasil diskusi dengan penyidik KPK. Hakim heran dengan klaim Yudi.
Pemberian uang Rp 100 juta dari Ketua PN Muara Enim, Yudi Noviandri, terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.
Ketua PN Muara Enim, Yudi Noviandri, mengaku pernah mengirimkan uang Rp 100 juta kepada ajudan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.
Dari meja hijau, terungkaplah kode-kode aneh dalam pembicaraan terdakwa suap di Mahkamah Agung (MA), yakni Hasbi Hasan.
Jaksa menghadirkan Fatahillah sebagai saksi terdakwa Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan. Dalam sidang, terungkap panggilan 'Tuan Putri' dari Hasbi untuk Windy.