
Sekretaris MA Bantah Sepesawat ke Bali Bareng Windy, Tiket Buktikan Sebaliknya
Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan mengaku tak sepesawat dengan Windy 'Idol' ke Bali. Namun, tiket yang ditunjukkan jaksa membuktikan sebaliknya.
Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan mengaku tak sepesawat dengan Windy 'Idol' ke Bali. Namun, tiket yang ditunjukkan jaksa membuktikan sebaliknya.
Jaksa penuntut umum pada KPK mencecar Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan soal isi percakapan atau chat-nya dengan Windy 'Idol'.
Dadan Tri Yudianto divonis lima tahun penjara atas kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Dadan Tri Yudianto menghadapi sidang vonis soal pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dadan divonis 5 tahun penjara terkait kasus makelar perkara di MA.
Satu orang pensiunan bernama Heru Lelono diperiksa penyidik KPK sebagai saksi.
Pesan itu memperlihatkan Hasbi dan Windy menggunakan kata 'cayang dan beb' saat berkomunikasi.
Hasbi Hasan mengaku tidak kenal dekat dengan Dadan dan tidak mengundang Dadan dalam acara pengukuhan guru besar dan penganugerahan profesornya.
Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, membantah bahwa dia mengundang Dadan Tri Yudianto pada acara pengukuhan guru besarnya di Universitas Lampung.
JPU cecar Dadan selaku saksi mahkota sidang kasus dugaan suap penanganan perkara di MA dengan terdakwa Hasbi Hasan soal pembelian McLaren seharga Rp 3,3 miliar.
Jaksa KPK mencecar makelar kasus di MA Dadan Tri terkait pengubahan tanggal kuitansi pembelian McLaren seharga Rp 3,3 miliar.