
Hasbi Hasan Akan Ajukan Banding Setelah Divonis 6 Tahun Penjara
Hasbi Hasan mengatakan akan banding terhadap vonis hakim.
Hasbi Hasan mengatakan akan banding terhadap vonis hakim.
Vonis lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa 13 tahun penjara. Pertimbangan hakim meringankan vonis: Hasbi belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga.
Sekretaris non-aktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi divonis hukuman enam tahun penjara dengan uang denda Rp 1 miliar dan uang ganti rugi Rp 3.880.844.400.
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan mengajukan permohonan banding atas vonis 6 tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Putusan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kepada Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan jauh dibanding tuntutan jaksa KPK.
Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif, Hasbi Hasan divonis 6 tahun penjara. Hakim menyatakan Hasbi terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengurusan perkara.
Hasbi Hasan juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 3.880.844.400.
Hakim menyatakan Hasbi Hasan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di lingkungan MA.
KPK mengaku optimistis Hasbi akan divonis bersalah oleh majelis hakim.
Hari ini, KPK memanggil Kepala Biro Umum MA, Supandi, untuk diperiksa sebagai saksi kasus TPPU dengan tersangka Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan.