
Haris Azhar Divonis Bebas di Kasus 'Lord Luhut'!
Haris Azhar divonis bebas dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris Azhar divonis bebas dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani sidang vonis perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Haris Azhar meminta hakim memberikan berkas putusan lengkap seusai sidang vonis kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan.
Sidang vonis dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti digelar hari ini.
Sidang vonis perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti digelar hari ini. Sidang akan digelar di PN Jaktim.
Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti memasuki babak akhir. Mereka akan divonis pada 8 Januari 2024.
Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti mulai memasuki babak akhir.
Sidang lanjutan terdakwa kasus pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar kembali digelar.
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar, membacakan nota pembelaan. Haris tidak menyesali perbuatan dan minta dilepas.
Majelis hakim menegur pengunjung sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar.