
Riuh Lagi di Sidang Haris Azhar-Fatia Sampai Aksi Tunjuk-tunjuk Jaksa
Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kembali riuh. Kali ini, Haris Azhar sampai menunjuk-nunjuk jaksa.
Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kembali riuh. Kali ini, Haris Azhar sampai menunjuk-nunjuk jaksa.
Podcast 'Lord Luhut' Haris Azhar dan Fatia yang menyeret nama Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, ditayangkan dalam persidangan.
Ruang sidang dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti riuh lagi. Jaksa penuntut umum meminta kepada majelis hakim untuk menegur sang provokator.
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar, mencecar ahli bahasa UNJ, Asisda Wahyu Asri Putradi.
Pengunjung sidang kasus pencemaran nama baik Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kembali riuh.
Ahli Bahasa Universitas Negeri Jakarta, Asisda Wahyu berpendapat, makna 'lord' adalah seseorang yang memiliki kuasa penuh.
Debat panas antara jaksa dan penasehat hukum berlangsung riuh di sidang lanjutan kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Haris sempat menunjuk jaksa.
Ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Asisda Wahyu Asri Putradi menjelaskan makna 'Lord Luhut' dalam judul podcast di YouTube Haris Azhar.
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar, menunjuk-nunjuk jaksa penuntut umum (JPU).
Ahli Bahasa dari UNJ Asisda Wahyu Asri Putradi menjelaskan judul podcast Haris Azhar dan Fatia dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik.