
Agustus 2025 Tambah Libur! Catat Jadwal Lengkapnya di Sini
Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan untuk merayakan HUT ke-80 RI, memberikan kesempatan long weekend bagi masyarakat.
Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan untuk merayakan HUT ke-80 RI, memberikan kesempatan long weekend bagi masyarakat.
Pemerintah akan menerbitkan SKB 3 Menteri libur 18 Agustus 2025 PDF sebagai pedoman resmi untuk masyarakat. Cek info selengkapnya di sini!
Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan setelah HUT ke-80 RI, meski belum ada payung hukum resmi.
Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi SKB hari libur 18 Agustus 2025 akan dirampungkan segera. Libur ini sebagai hadiah HUT ke-80 RI.