
AAJI Panggil Penggugat Hanwha Life Rp 5,5 Miliar, Bahas Apa?
Kuasa hukum Frendy, Andreas mengatakan, AAJI menjadi pihak pertama yang menghubungi kliennya untuk menjelaskan duduk perkara kasus ini.
Kuasa hukum Frendy, Andreas mengatakan, AAJI menjadi pihak pertama yang menghubungi kliennya untuk menjelaskan duduk perkara kasus ini.
PT Hanwha Life Insurance Indonesia sedang berselisih paham dengan karyawannya bernama Frendy Kosasih.
"Kami merasa dirugikan, prestasi berdasarkan memo tersebut, di luar dari kerugian imateril. Kerugiannya sendiri secara materilnya aja sudah Rp 5,5 miliar,"
PT Hanwha Life Insurance Indonesia dilaporkan oleh salah seorang agennya ke PN Jakarta Selatan lantaran uang bonus yang mencapai Rp 5 miliar gagal cair.
Perusahaan asuransi asal Korea Selatan, Hanhwa Life Insurance Co. Ltd telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Lippo Group