
Hanif: UU Ketenagakerjaan Kaku Seperti Kanebo Kering
"UU dan regulasi naker (tenaga kerja) kita ini kaku seperti kanebo kering," kata Hanif.
"UU dan regulasi naker (tenaga kerja) kita ini kaku seperti kanebo kering," kata Hanif.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri sendiri mengatakan belum mengetahui kabar tutupnya toko Giant. Haniif akan mengecek hal tersebut.
Sebagai negara anggota ILO sejak 1950, Menaker Hanif menekankan bahwa Indonesia akan berupaya menindaklanjuti rekomendasi yang relevan dalam deklarasi tersebut.
Tahap awal, tim pengawas beserta kepolisian berfokus pada penanganan korban.
Hanif juga menyampaikan apresiasi setinggi tingginya atas soliditas Polri dan TNI dalam menangani kerusuhan.
Hanif menegaskan bahwa pihaknya akan langsung menindak semua pengusaha maupun perusahaan yang tidak bayar pajak.
Menaker Hanif Dhakiri membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) menjelang Idul Fitri 2019. Posko berada di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.
Hanif menyerukan pegawai dan mitra di lingkungan Kemnaker agar menjadikan bulan Ramadhan sebagai momentum untuk introspeksi diri.
"Vokasi kan link and match itu kerja sama antara industri dengan SMK seperti yang sudah dilaksanakan, itu kita perdalam fasilitasi dan kesiapannya," ujarnya.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan Presiden Jokowi menyetujui revisi PP nomor 78/2015 tentang Pengupahan Buruh. Ini kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.