detikNewsSelasa, 07 Apr 2020 11:18 WIB
Jual APD-Hand Sanitizer Tak Standar Medis di Tengah Corona Akan Dipidana
Perintah itu disampaikan lewat surat telegram bernomor ST/1101/IV/HUK.7.1./2020 yang diterbitkan pada Sabtu, 4 April 2020.












































