detikSumutRabu, 21 Agu 2024 06:30 WIB Pengertian Gugatan Sederhana dan Syarat Mengajukannya ke Pengadilan Gugatan sederhana adalah cara cepat menyelesaikan sengketa perdata dengan nilai maksimal Rp 500 juta. Pelajari perbedaan dan syaratnya di sini.