
4 Hakim Positif Corona, Pengadilan Agama Bandung Tunda Persidangan
Sejumlah persidangan yang di Pengadilan Agama (PA) Bandung ditunda. Pasalnya beberapa hakim PA Bandung dinyatakan positif COVID-19.
Sejumlah persidangan yang di Pengadilan Agama (PA) Bandung ditunda. Pasalnya beberapa hakim PA Bandung dinyatakan positif COVID-19.
PN Surabaya memberi klarifikasi meninggalnya hakim Arifin dan istrinya karena positif COVID-19. Istri hakim Arifin ternyata bukan meninggal karena COVID-19.
Seorang hakim PN Surabaya bernama M Arifin dan istrinya meninggal positif COVID-19. Almarhum meninggal di Semarang, seminggu sebelum istrinya juga meninggal.
Kabar duka datang dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Seorang hakimnya bernama M Arifin meninggal dunia karena terpapar COVID-19.
Satu orang hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung positif COVID-19. Lalu bagaimana dengan hakim lainnya?
Sidang tuntutan perkara Sunda Empire terpaksa ditunda hingga pekan depan. Hal ini dikarenakan salah satu hakim di PN Bandung ada yang positif COVID-19.
Satu orang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung positif COVID-19. Hakim tersebut tengah menjalani isolasi di rumah sakit.
Salah satu hakim di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo terpapar COVID-19. Dampaknya, sejumlah sidang baik pidana dan perdata terpaksa ditunda.