
Realita Cuti Melahirkan Ibu Pekerja
Jatah cuti melahirkan tak bisa dinikmati semua kalangan. Jangankan tiga bulan sesuai peraturan, bahkan ada ibu pekerja yang cuma mendapat jatah cuti satu bulan.
Jatah cuti melahirkan tak bisa dinikmati semua kalangan. Jangankan tiga bulan sesuai peraturan, bahkan ada ibu pekerja yang cuma mendapat jatah cuti satu bulan.
Di saat DPR-pemerintah masih sibuk menggodok aturan cuti melahirkan selama enam bulan, perusahaan-perusahaan ini justru sudah lebih dulu melakukannya.
DPR membahas RUU KIA yang salah satu isinya cuti melahirkan selama 6 bulan. RUU KIA disebut telah disepakati oleh Baleg dan disetujui oleh 7 Fraksi di DPR.
Draf RUU Ketahanan Keluarga akan segera dibahas di DPR. Salah satu pasal RUU ini mengimbau pelaku usaha (swasta) untuk beri cuti 6 bulan untuk pekerjanya.