
Anies soal Hak Angket Pilpres: Masih Panjang, Nggak Perlu Buru-buru
Anies Baswedan kembali bicara wacana hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Anies menyebut tidak perlu terburu-buru.
Anies Baswedan kembali bicara wacana hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Anies menyebut tidak perlu terburu-buru.
Ratusan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Corong Rakyat berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta. Massa menyerukan tolak wacana hak angket Pemilu 2024.
Wapres ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, menyebut Pemilu 2024 merupakan yang terburuk dalam sejarah pemilu di Indonesia. JK juga turut bicara soal oposisi.
Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma'aruf Amin menyebut hak angket adalah urusan DPR.
Ketua DPP NasDem, Taufik Basari, mengatakan partainyamenjalin komunikasi dengan Fraksi PDIP untuk pembahasan hak angket.
Ketum Partai Demokrat AHY menegaskan partainya menolak usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.
Wapres Ma'ruf Amin ikut menanggapi perihal wacana usulan hak angket terkait Pilpres 2024. Ma'ruf mengatakan hak angket merupakan urusan DPR.
Perwakilan DPD RI DIY Hafidz Asrom menjelaskan pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu adalah hasil rapat paripurna DPD RI pada Senin (3/3) lalu.
NasDem siap mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Saat ini, komunikasi informal soal hak angket dengan PDIP sedang berjalan.
Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, DPR memiliki hak angket, hak interpelasi, dan hak menyatakan pendapat. Berikut penjelasannya.