
DPR di Antara Pansus Hak Angket atau Panja Minyak Goreng, Ini Beda Efeknya
DPR terbelah soal pengusutan kasus kelangkaan minyak goreng. Ada fraksi yang mendukung pembentukan pansus. Namun Komisi VI DPR sudah membuat panja.
DPR terbelah soal pengusutan kasus kelangkaan minyak goreng. Ada fraksi yang mendukung pembentukan pansus. Namun Komisi VI DPR sudah membuat panja.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung melihat pansus terkait kelangkaan minyak goreng belum perlu.
Wakil Ketua DPR Dasco menyampaikan pansus hak angket minyak goreng yang diusulkan PKS akan segera dibawa untuk dibahas di rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Komisi VI DPR telah membentuk panitia kerja (panja) komoditas pangan untuk mengusut polemik kelangkaan minyak goreng. Panja akan segera bekerja pekan depan.
Fraksi PKS DPR RI mengusulkan hak angket karena kelangkaan dan mahalnya minyak goreng. Usulan hak angket minyak goreng ini menuai pro dan kontra.
Fraksi PKS DPR mengusulkan hak angket dan pembentukan pansus terkait polemik harga minyak. Partai Demokrat masih mendalami keefektifan langkah tersebut.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Nasim Khan meminta mafia minyak goreng ditindak. Karena itu, PKB menolak hak angket minyak goreng yang diusulkan PKS.
"Yang kita cari itu mencari solusi, bukan mencari kegaduhan politik, karena kasihan rakyat kalau disuguhi kegaduhan-kegaduhan politik," kata Achmad Baidowi.
NasDem tak tertarik pada usulan PKS soal hak angket minyak goreng. NasDem khawatir hak angket minyak goreng akan menimbulkan kericuhan politik.
Fraksi PAN DPR RI mengkaji usulan hak angket terkait kelangkaan dan harga minyak goreng mahal. Selain itu, Fraksi PAN akan berkomunikasi dengan fraksi lainnya.