detikNewsRabu, 13 Mar 2024 21:19 WIB
Kuota Tambahan Haji RI 20 Ribu, Alokasi 50:50 untuk Reguler dan Khusus
Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan kuota tambahan haji untuk Indonesia sebesar 20 ribu. Adapun komposisinya 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen khusus.












































