
Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta, Ini Perbandingannya dalam 5 Tahun Terakhir
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 sebesar Rp 39.886.009. Berikut perbandingan biaya Haji selama lima tahun terakhir.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 sebesar Rp 39.886.009. Berikut perbandingan biaya Haji selama lima tahun terakhir.
DPR telah bersepakat dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengesahkan BPIH tahun 2022. Biaya haji pada tahun ini senilai Rp 39,8 juta.
Pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 Hijriah/2022 Masehi. Yakni, sebesar Rp 39.886.009 per jamaah.
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengesahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 sebesar Rp 39,8 juta.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyebut ada kemungkinan RI akan mendapat kuota haji sekitar 106 ribu jemaah haji. Angka ini terus diupayakan.
Kementerian Haji Saudi Arabia menetapkan satu juta kuota haji pada tahun 2022. Ini Inisiasi dari Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU).
Komisi VIII DPR dan pemerintah akan segera membahas dan menetapkan besaran biaya haji tahun ini
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyoroti kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mensyaratkan batasan usia bagi calon jemaah haji tahun 2022.
Komisi VIII DPR menargetkan penetapan dan pengumuman biaya haji 2022 dilakukan pekan ini. Komisi VIII DPR dan pemerintah akan mempercepat pembahasan biaya haji.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memperkirakan 106 ribu calon jemaah haji dapat berangkat haji tahun 1443 H/2022 M.