
Terdakwa Kasus Suap-TPPU Hadinoto Soedigno Meninggal Dunia
Eks Direktur Teknik Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno meninggal dunia. Terdakwa korupsi yang kasusnya diusut KPK ini sempat dirawat karena sakit.
Eks Direktur Teknik Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno meninggal dunia. Terdakwa korupsi yang kasusnya diusut KPK ini sempat dirawat karena sakit.
Banding mantan Direktur Teknik Garuda Hadinoto Soedigno ditolak. Di kasus itu, Hadinoto dihukum 8 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan pesawat.
Mantan Direktur Teknik Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno divonis pidana penjara 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.
Jaksa menghadirkan Soetikno Soedarjo sebagai saksi kasus dugaan suap Hadinoto Soedigno. Soetikno mengungkap adanya sejumlah 'berkat' yang diberikan ke Hadinoto.
Jaksa menyebut TPPU dilakukan Hadinoto dalam kurun waktu 2011-2016. Jaksa menuturkan Hadinoto menyembunyikan uang dengan mentransfer ke anggota keluarga.
Eks Direktur Garuda Hadinoto Soedigno jalani sidang dakwaan. Hadinoto didakwa terima suap USD 2,3 juta dan EUR 477 ribu terkait pengadaan pesawat.
Mantan Direktur Teknik PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno, didakwa menerima suap yang nilainya mencapai lebih dari Rp 40 miliar.
KPK melimpahkan berkas perkara tersangka Hadinoto Soedigno ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Jakpus). Hadinoto akan segera disidang.
Mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno kembali diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus yang menjerat dirinya.
KPK memeriksa eks Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno. Ia diperiksa terkait korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat