
Hadi Pranoto Kembali Bikin Kehebohan Usai Dipolisikan
Hadi Pranoto kembali membuat kehebohan usai dilaporkan terkait hoax penemuan 'obat Corona'. Ia menggugat pelapornya, Muannas Alaidid, senilai Rp 150 T.
Hadi Pranoto kembali membuat kehebohan usai dilaporkan terkait hoax penemuan 'obat Corona'. Ia menggugat pelapornya, Muannas Alaidid, senilai Rp 150 T.
Hadi Pranoto menggugat politikus PSI, Muannas Alaidid Rp 150 T buntut pelaporan terkait klaim 'obat Corona'. Muannas menilai gugatan Hadi kepada dirinya absurd.
Politikus PSI Muannas Alaidid digugat Hadi Pranoto sebesar Rp 150 T. Untuk memuluskan gugatan, Hadi memohon pengadilan menyita kantor PSI di seluruh Indonesia.
Hadi Pranoto, menggugat CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke PN Jakbar senilai Rp 150 triliun. Muannas menganggap gugatan itu pengalihan isu
Hadi Pranoto mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Hadi menuntut Muannas Alaidid membayar kerugian senilai Rp 150 triliun.