
Penikam Salman Rushdie Segera Divonis Hari Ini
Terdakwa penyerangan Salman Rushdie, Hadi Matar, dijatuhi vonis hari ini. Dia bersalah atas percobaan pembunuhan dan bisa terima hukuman hingga 32 tahun.
Terdakwa penyerangan Salman Rushdie, Hadi Matar, dijatuhi vonis hari ini. Dia bersalah atas percobaan pembunuhan dan bisa terima hukuman hingga 32 tahun.
Hadi Matar, terdakwa penikaman Salman Rushdie, menolak bersaksi dalam sidang. Persidangan berlanjut dengan pemanggilan saksi, termasuk Rushdie sendiri.
Persidangan kasus percobaan pembunuhan Salman Rushdie akan digelar dengan 15 saksi. Rushdie akan bersaksi, mengungkap detail serangan dalam bukunya.
Sidang penikam Salman Rushdie, Hadi Matar resmi ditunda sampai buku memoar penulis The Satanic Verses itu terbit pada April 2024.
Kasus persidangan kasus penyerangan dan percobaan pembunuhan terhadap Salman Rushdie masih berlangsung.
Ini penampakan Hadi Matar, pria berusia 24 tahun yang diketahui sebagai penikam penulis The Satanic Verses, Salman Rushdie di pengadilan New York.
Hadi Matar, tersangka penikaman novelis 'Ayat-ayat Setan' Salman Rushdie, mengaku tak bersalah atas dakwaan percobaan pembunuhan dan penyerangan.
Dalam sidang yang digelar keduanya pada Kamis (18/8), hakim diketahui menolak memberikan jaminan kepada penikam Salman Rushdie, Hadi Matar.
Hadi Matar, tersangka penyerangan sekaligus percobaan pembunuhan terhadap Salman Rushdie mengaku kaget sang penulis masih hidup.
Pria bernama Hadi Matar, 24 tahun, menjadi tersangka penyerangan dan percobaan pembunuhan pada Salman Rushdie diketahui pengikut garis keras Hizbullah.