detikInetMinggu, 09 Agu 2026 06:15 WIB
Model AI Meta Lepas Kendali dan Retas Perusahaan Lain
Meta menyatakan bahwa salah satu model kecerdasan buatannya (AI) mengakses internet dengan sendirinya dan meretas perusahaan lain.
detikInetMinggu, 09 Agu 2026 06:15 WIB
Meta menyatakan bahwa salah satu model kecerdasan buatannya (AI) mengakses internet dengan sendirinya dan meretas perusahaan lain.
detikInetJumat, 07 Agu 2026 12:04 WIB
Kecerdasan buatan (AI) tidak hanya membantu perusahaan bekerja lebih cepat, tetapi juga memberi kemampuan baru bagi pelaku kejahatan cyber.
detikNewsKamis, 30 Jul 2026 15:35 WIB
Polda Jatim menangkap hacker bernama Adjani Ardhian Kusuma yang meretas ratusan website. Hasil peretasan itu lalu dijual pelaku untuk promosi judi online.
detikJatimKamis, 30 Jul 2026 15:00 WIB
Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap hacker Adjani yang meretas 80 website sekolah dan pemerintah untuk promosi judi online. Penyelidikan masih berlanjut.
detikPopSelasa, 28 Jul 2026 14:26 WIB
Ariana Grande mengajukan gugatan hukum terhadap sekelompok peretas anonim. Mereka disebut telah mencuri materi lagu dan rekaman video yang belum dirilis.
WolipopSelasa, 28 Jul 2026 13:00 WIB
Ariana Grande menggugat dua hacker yang membobol akun pribadinya, mencuri konten belum dirilis. Gugatan ini demi melindungi privasi seniman.
detikInetSabtu, 18 Jul 2026 10:35 WIB
Siswa kelas 6 SD asal Boyolali, Jawa Tengah berhasil menemukan celah keamanan pada salah satu domain publik milik NASA hingga mendapat surat apresiasi resmi.
detikJatengSabtu, 04 Jul 2026 14:25 WIB
Ribuan ASN di Brebes terciduk menggunakan aplikasi yang membuat mereka bisa presensi tanpa harus ngantor. Pembuat aplikasi itu ternyata sekelompok guru.
detikInetSelasa, 30 Jun 2026 19:15 WIB
Pemerintah AS memburu kelompok hacker asal Rusia yang meretas akun WhatsApp dan Signal milik tokoh penting. Mereka menawarkan imbalan sebesar Rp 179 miliar.
detikInetKamis, 18 Jun 2026 16:17 WIB
Sekelompok peretas bernama ShadowByt3$ mengaku telah mencuri data rahasia Nintendo. Mereka meminta uang tebusan sebesar USD 2 juta atau sekitar Rp 35,4 miliar.