
Sidang Perdana Habib Rizieq dkk Kasus Kerumunan-Hasil Swab Digelar 16 Maret
Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang perdana kasus kerumunan dan kasus tes swab Habib Rizieq Shihab (HRS) dkk.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang perdana kasus kerumunan dan kasus tes swab Habib Rizieq Shihab (HRS) dkk.
Habib Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tes swab di Bareskrim Polri kemarin sore.
Tersangka penghasutan kerumunan, Habib Rizieq Shihab resmi dipindah oleh pihak kepolisian ke rutan Bareskrim Polri. Dia dipindah saat kondisinya masih sakit.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Habib Rizieq Shihab.
Hakim tunggal PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Habib Rizieq Shihab terkait penetapan tersangka penghasutan dalam kasus kerumunan.
Kombes Hengki mengatakan melakukan pemeriksaan ke-72 saksi dalam kasus tersebut. Termasuk melakukan dua kali panggilan terhadap Habib Rizieq sebagai saksi.
Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Habib Rizieq akan diperiksa sebagai tersangka hari ini.
Ketua bantuan hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan HRS akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung pada Senin pekan depan.
Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka di 2 kasus kerumunan. Habib Rizieq terlibat acara di Petamburan dan Megamendung yang menimbulkan kerumunan.
"Satu upaya praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan HRS," kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar.