
Giliran Panitia-Saksi Nikah Putri Rizieq Diperiksa soal Kerumunan Pagi Ini
Setelah memeriksa sejumlah aparatur Pemprov DKI Jakarta, hari ini polisi memanggil panitia acara hingga saksi pernikahan putri Habib Rizieq.
Setelah memeriksa sejumlah aparatur Pemprov DKI Jakarta, hari ini polisi memanggil panitia acara hingga saksi pernikahan putri Habib Rizieq.
Habib Rizieq dijatuhi denda Rp 50 juta setelah acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya karena melanggar protokol kesehatan COVID-19. Akankah jera?
Habib Hanif Al Athos menerangkan Habib Rizieq sudah membayar sanksi denda. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci kapan transaksi pembayaran itu.
Satpol PP DKI menjatuhkan denda Rp 50 juta kepada Habib Rizieq karena acara yang menimbulkan kerumunan. Ada 2 aturan yang dilanggar.