
Habib Rizieq Menangis Saat Baca Pleidoi di Sidang Kasus Kerumunan
Habib Rizieq menangis saat membacakan pleidoinya dalam kasus kerumunan. Rizieq menangis saat menceritakan dirinya dicekal dan tidak bisa pulang ke Indonesia.
Habib Rizieq menangis saat membacakan pleidoinya dalam kasus kerumunan. Rizieq menangis saat menceritakan dirinya dicekal dan tidak bisa pulang ke Indonesia.
Habib Rizieq menyatakan siap memenuhi panggilan setelah dua kali mangkir dan ditetapkan sebagai tersangka. Tapi polisi menegaskan akan menangkap Habib Rizieq.
Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Imam Besar FPI itu juga ditahan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Habib Rizieq juga dicegah ke luar negeri. Pencegahan berlaku untuk 20 hari ke depan sejak tanggal 7 Desember 2020.
Kepemilikan bayan safar atau exit permit membayangi kabar rencana kepulangan Habib Rizieq dari Arab Saudi.
"Saya tegaskan 1.000 persen tidak pernah ada permintaan tersebut. Silakan dibuka kalau ada," kata Agus.
Sekum FPI, Munarman juga menyebut selain dokumen SP3 Habib Rizieq memiliki dokumen rahasia yang bisa mengungkap pihak lain yang terlibat dalam pencekalannya.
FPI menyatakan revolusi yang digaungkan Habib Rizieq bukan makar. Mereka membawa-bawa revolusi mental yang digaungkan Jokowi.
Tamliha meragukan kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia jika benar akan memimpin revolusi.
Jika revolusi yang dimaksud adalah pernyataan perang, PKB mengingatkan Habib Rizieq akan berhadapan dengan pemerintah hingga rakyat Indonesia.