
MA Perberat Vonis Dea OnlyFans Jadi 1 Tahun Bui di Kasus Konten Pornografi
Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Gusti Ayu Dewanti atau yang dikenal Dea OnlyFans dalam kasus jual beli konten pornografi.
Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Gusti Ayu Dewanti atau yang dikenal Dea OnlyFans dalam kasus jual beli konten pornografi.
Dicky Reno Zulpratomo (32) tidak ditetapkan sebagai tersangka di kasus Dea OnlyFans. Polisi beralasan Dicky tidak membuat dan tidak menyebarkan konten porno.
Polisi masih mengembangkan penyidikan kasus video syur Dea Onlyfas. Hari ini, pacara Dea OnlyFans akan diperiksa polisi.
Polisi telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat di kasus pornografi content creator bernama Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans.