detikEduSabtu, 12 Agu 2023 13:00 WIB
Aturan Penyetaraan Guru Madrasah Non-ASN Terbit, Apa Saja Syaratnya?
Kementerian Agama terbitkan aturan Juknis Inpassing yang setarakan jabatan fungsional bagi guru madrasah bukan ASN. Begini cara daftarnya.












































