
DPRD DIY Desak Guru yang Cabuli Belasan Siswi SD di Sleman Dipecat
DPRD DIY mendesak Bupati Sleman Sri Purnomo memecat Guru SD berinisial S (48) yang mencabuli belasan siswinya.
DPRD DIY mendesak Bupati Sleman Sri Purnomo memecat Guru SD berinisial S (48) yang mencabuli belasan siswinya.
Guru sekolah dasar di Sleman ditangkap polisi karena tuduhan mencabuli belasan siswinya. Predator seks anak sering dikaitkan dengan kelainan seks pedofilia.
Aksi bejat guru SD mencabuli belasan siswi disertai ancaman di Sleman terungkap. Berikut ini kronologi terungkapnya kasus asusila ini.
S (48) yang notabene guru SD berstatus aparatur sipil negara (ASN) di disangka mencabuli belasan siswinya. Kini S ditahan polisi Sleman.
Guru SD di Sleman, S (48) menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap belasan siswinya. Kini S telah ditahan di Mapolres Sleman. Seperti apa sosok S?
Guru SD di Sleman, S (48) diciduk polisi karena diduga mencabuli belasan siswinya. S mengancam korban akan memberi nilai jelek jika mengadu ke orang lain.