
Vonis 2 Guru Cabuli 24 Santri di Palas Rendah dari Tuntutan, Jaksa Pikir-pikir
Vonis 2 guru pesantren yang mencabuli 24 santri pria di Palas lebih rendah dari tuntutan jaksa. Atas vonis tersebut, jaksa pun masih pikir-pikir untuk banding.
Vonis 2 guru pesantren yang mencabuli 24 santri pria di Palas lebih rendah dari tuntutan jaksa. Atas vonis tersebut, jaksa pun masih pikir-pikir untuk banding.
2 guru pesantren yang mencabuli 24 santri laki-laki menjalani sidang vonis. Hakim menilai kedua guru itu terbukti bersalah dan divonis 12 tahun penjara.