
Kasus Guru Tahfiz di Palembang Cabuli Murid, Polisi: Sementara Korban 1 Orang
Polisi mengatakan sementara korban pada kasus guru tahfiz yang cabuli murid di Palembang 1 orang.
Polisi mengatakan sementara korban pada kasus guru tahfiz yang cabuli murid di Palembang 1 orang.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan dalih melatih teknik pernapasan saat mengaji. Pelaku kini diamankan polisi.
Pelaku mencabuli ketiga korban di sebuah masjid di Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Oknum guru mengaji berinisial A alias M (55) ternyata telah mencabuli murid-muridnya sejak Juli 2020. Oknum guru ngaji cabul tersebut juga sudah ditahan.
"Penahanan tergantung kepentingan penyidikan. Kalau penyidik menganggap perlu dilakukan upaya paksa tahan ya ditahan," kata Kompol Agus.
Oknum guru mengaji berinisial A (55) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap sejumlah muridnya. Alat bukti yang menjerat A sudah cukup.
Polisi segera melakukan gelar perkara terkait kasus oknum guru ngaji cabul di Makassar, Sulawesi Selatan.
Polisi telah memeriksa oknum guru mengaji yang dilaporkan telah mencabuli sejumlah muridnya di Makassar, Sulawesi Selatan.
Polisi segera memeriksa pria berinisial A (55), oknum guru mengaji di Kota Makassar yang dilaporkan atas tudingan pencabulan terhadap lima muridnya.
LBH Apik Sulsel, yang menjadi penasihat hukum murid yang diduga menjadi korban pencabulan guru ngaji di Makassar, mengungkap awal korban berani buka suara.