
Akhir Damai Kepsek-Guru Honorer yang Dipecat Usai Posting Gaji Rp 700 Ribu
Hervina (34), guru honorer 16 tahun di SDN 169 Desa Sadar, Bone, Sulsel, akhirnya mengajar lagi setelah dipecat karena mem-posting gaji Rp 700 ribu di medsos.
Hervina (34), guru honorer 16 tahun di SDN 169 Desa Sadar, Bone, Sulsel, akhirnya mengajar lagi setelah dipecat karena mem-posting gaji Rp 700 ribu di medsos.
Hervina (34), guru honorer 16 tahun di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulsel yang sempat dipecat karena memposting gaji Rp 700 ribu dapat kembali mengajar.
DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima laporan warga Desa Sadar soal Kepala Sekolah SDN 169 Sadar, Hamsinah jarang masuk ke sekolah.
Warga Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyebut Kepala SDN 169 Sadar, Hamsinah, jarang masuk ke sekolah.
Disdik Kabupaten Bone, Sulsel tengah mencari solusi agar guru honorer yang dipecat karena memposting gaji Rp 700 ribu, Hervina (34) dapat kembali mengajar.
Guru honorer di SDN 169 Sadar Kabupaten Bone dipecat kepala sekolah (kepsek) setelah mem-posting gaji Rp 700 ribu. Ini respons Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone akan mencarikan sekolah baru kepada guru honorer yang dipecat karena mengunggah gaji Rp 700 ribu di media sosial.
Guru honorer di Bone Sulsel yang dipecat karena posting gai di media sosial berharap bisa bekerja kembali. Simak ceritanya di berita berikut.
Hervina, guru honorer di Bone yang dipecat gegara posting gaji Rp 700 ribu, berharap bisa kembali mengajar.
Hervina, guru honorer yang sudah 16 tahun mengajar di SDN 169 Desa Sadar, Bone, dipecat oleh sekolah hanya karena mem-posting gajinya Rp 700 ribu di medsos.