
Aksi Cabul Guru Ngaji, Begini Respon DPRD Kabupaten Bandung
Aksi pencabulan yang dilakukan guru ngaji dengan inisial S (39) menimbulkan respon dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah Ketua DPRD Kabupaten Bandung.
Aksi pencabulan yang dilakukan guru ngaji dengan inisial S (39) menimbulkan respon dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah Ketua DPRD Kabupaten Bandung.
Aksi guru ngaji berinisial S atau Ustaz SS di Pangalengan, Bandung disebut sebagai perilaku pedofilia. Pasalnya, pelaku menyasar korban dari kalangan anak-anak.