
PDIP Hormati PTUN Tak Terima Gugatan Terkait Pilpres
PDIP menghormati putusan PTUN DKI Jakarta yang tak menerima gugatan mereka terkait penetapan Pilpres 2024. Hal itu disampaikan kuasa hukum PDIP Gayus Lumbuun.
PDIP menghormati putusan PTUN DKI Jakarta yang tak menerima gugatan mereka terkait penetapan Pilpres 2024. Hal itu disampaikan kuasa hukum PDIP Gayus Lumbuun.
Majelis hakim PTUN DKI Jakarta memutuskan tidak menerima permohonan gugatan yang diajukan PDIP terkait hasil penetapan Pilpres 2024
Sekelompok warga Surabaya mengajak masyarakat menerima keputusan MK soal hasil Pilpres 2024. Mereka membeberkan sejumlah alasannya.
MK menolak gugatan Pilpres dari capres nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. Tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming memberikan respons.
MK menolak gugatan Pilpres 2024 yang diajukan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud Md. MK sebelumnya juga menolak gugatan dari Anies Baswedan-Cak Imin.