
Bawaslu Tolak Gugatan Ketiga Partai Prima Terkait Pemilu 2024
Bawaslu menolak gugatan yang diajukan Partai Prima untuk yang ketiga kalinya. Bawaslu menilai gugatan yang diajukan Partai Prima masih sama dengan sebelumnya.
Bawaslu menolak gugatan yang diajukan Partai Prima untuk yang ketiga kalinya. Bawaslu menilai gugatan yang diajukan Partai Prima masih sama dengan sebelumnya.
Partai Prima menjadi sorotan terkait kabar penundaan Pemilu 2024 yang diputuskan oleh PN Jakarta Pusat. Berikut profil Partai Prima dan Ketum Partai Prima
Sebelum gugatan diterima PN Jakpus, gugatan Partai Prima pernah ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).