
Awal Mula Sengketa Lahan Perumahan Pemda di Manggala Makassar
Warga Magdalena De Munnik klaim lahan 52 hektare di Makassar, menang gugatan di PT Makassar. Ribuan rumah terancam digusur. Proses hukum berlanjut.
Warga Magdalena De Munnik klaim lahan 52 hektare di Makassar, menang gugatan di PT Makassar. Ribuan rumah terancam digusur. Proses hukum berlanjut.
Sebanyak 1.700 rumah warga di perumahan milik pemda di Makassar. PT Makassar sebelumnya memenangkan penggugat yang mengklaim hak atas tanah di lahan itu.
Pemkot Makassar membuka paksa spanduk dan gembok di SD Pajjaiang yang dipasang oleh ahli waris. Orang tua siswa diminta untuk tidak panik.
Polemik gugatan lahan perumahan elit di Bandung telah inkrah di meja hijau. Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan kasasi dari penggugat.