
Polisi Panggil Penyuplai Terkait Penimbunan Azithromycin di Jakbar
Polisi memanggil perusahaan penyuplai Azithromycin di Semarang untuk mendalami penimbunan obat di gudang PT ASA di Jakbar.
Polisi memanggil perusahaan penyuplai Azithromycin di Semarang untuk mendalami penimbunan obat di gudang PT ASA di Jakbar.
Gudang di Kalideres, Jakbar, digerebek polisi karena menimbun obat 'Azithromycin'. Obat tersebut digunakan untuk terapi penyembuhan COVID-19.