
Potret Gubernur Malut Jadi Tersangka KPK, Terima Suap Rp 2,2 M
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Malut. Abdul Gani disebut menerima uang Rp 2,2 miliar.
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Malut. Abdul Gani disebut menerima uang Rp 2,2 miliar.
KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp 2,2 miliar. Duit itu diduga dipakai buat bayar hotel-dokter gigi.
KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 2,2 miliar.
Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Malut. Abdul Gani disebut menerima uang Rp 2,2 miliar.
Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Malut.
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditahan KPK usai menjalani pemeriksaa. Abdul Gani diketahui terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan suap.
KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Kegiatan OTT dilakukan di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta pada Senin (18/12) sore.
KPK melakukan OTT terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Ketua DPD PDIP Maluku Utara Muhammad Sinen pun blak-blakan mengungkit sikap Abdul Gani.