
Kontraktor Migas Bisa Ubah Skema Bisnis, Ini Syaratnya
Pemerintah perbarui aturan investasi hulu migas dengan skema gross split baru, memberikan fleksibilitas bagi kontraktor dan meningkatkan daya tarik investasi.
Pemerintah perbarui aturan investasi hulu migas dengan skema gross split baru, memberikan fleksibilitas bagi kontraktor dan meningkatkan daya tarik investasi.
"Jelas itu lebih bagus daripada gross split yang dulu, jelas," kata Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong.
Kementerian ESDM terbitkan aturan baru kontrak migas, memberikan kepastian bagi hasil 75-95% untuk kontraktor.
Kontrak bisnis migas yang diperkenalkan di era kepemimpinan Menteri ESDM Ignasius Jonan akan direvisi menjadi new simplified gross split.
Aturan kontrak bisnis hulu migas gross split kembali direvisi menjadi new simplified gross split.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan keleluasaan bagi investor untuk memilih bentuk kontrak kerja sama minyak dan gas bumi.
Kementerian ESDM akan mulai menerapkan fleksibilitas kontrak untuk lelang wilayah kerja (WK) minyak dan gas (migas) pada tahun ini.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan skema bagi hasil migas gross split belum cukup untuk menarik investor. Kok Bisa?
Kontraktor migas bakal diberikan kebebasan untuk memilih skema kontrak gross split atau cost recovery. Kira-kira mereka akan pilih yang mana?
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menawarkan dua skema kontrak ke investor migas, yaitu cost recovery dan gross split.