detikNewsSelasa, 19 Agu 2025 14:22 WIB
KPK Sebut Barang Gratifikasi 'Halal' Jika Diterima Tak Terkait Jabatan
Deputi KPK Wawan Wardiana menjelaskan gratifikasi menjadi haram jika terkait dengan tugas ASN. Hadiah dari keluarga diperbolehkan katanya.











































