detikNewsRabu, 31 Okt 2018 15:59 WIB
Pembunuh Sopir GrabCar di Malam Lebaran Dihukum 20 Tahun Penjara
Pembunuh sopir GrabCar di Palembang, Yogi Andriansyah, divonis 20 tahun penjara oleh PN Palembang. Putusan ini sesuai dengan tuntutan JPU.












































