detikInetRabu, 19 Jun 2019 18:53 WIB
Grab Uji Coba Denda Pembatalan Order, Apa Kata Kemenhub?
Grab melakukan uji coba denda bagi penumpang yang melakukan pembatalan (cancel) order. Dari perspekstif Kementerian Perhubungan, apa itu menyalahi aturan?












































