
Kabar Baik! Driver Ojol Diwacanakan Dapet 'THR' Lebaran Setiap Tahun
Kemenaker merumuskan aturan baru untuk kesejahteraan driver ojol, termasuk pemberian bonus hari raya. Perlindungan dan asuransi juga menjadi fokus utama.
Kemenaker merumuskan aturan baru untuk kesejahteraan driver ojol, termasuk pemberian bonus hari raya. Perlindungan dan asuransi juga menjadi fokus utama.
Kemnaker panggil aplikator dan kurir online untuk evaluasi Bantuan Hari Raya. Wamenaker Noel menyoroti masalah driver ojol yang tidak menerima THR.
Menaker Yassierli akan memanggil perusahaan ojol untuk menjelaskan bonus hari raya Rp 50 ribu. Protes dari driver ojol terkait besaran BHR pun mencuat.
Asosiasi ojek online Garda Indonesia berencana melakukan demo besar-besaran di Jakarta setelah Lebaran. Apa yang mereka tuntut?
Grab Indonesia buka suara soal besaran bonus hari raya (BHR) untuk mitra driver yang dianggap tidak manusiawi. BHR dinilai sesuai skema dan kinerja mitra.
Grab dan Gojek menjelaskan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) untuk driver, dengan besaran berbeda berdasarkan kinerja dan kategori. BHR bukan THR.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memanggil aplikator penyelenggara angkutan online terkait pencairan Bonus Hari Raya (BHR) sejumlah driver Rp 50.000.
Pemerintah jelaskan alasan driver ojol hanya dapat BHR Rp 50 ribu, karena mereka dianggap pekerja part-time. Beberapa dapat hingga Rp 1 juta lebih.
Grab mengumumkan penyaluran Bonus Hari Raya (BHR) untuk mitra pengemudi berdasarkan keaktifan kerja.
Driver ojol di Indonesia mengeluh upah harian dipotong hampir 50 persen dan menerima THR hanya Rp 50 ribu.