
Grabtoko Gasak Rp 17 M Cuma dalam Waktu Sebulan!
Bos Grabtoko Yudha Manggala Putra diduga melakukan penipuan secara online. Hanya satu bulan, ia berhasil mengumpulkan uang korban hingga Rp 17 miliar.
Bos Grabtoko Yudha Manggala Putra diduga melakukan penipuan secara online. Hanya satu bulan, ia berhasil mengumpulkan uang korban hingga Rp 17 miliar.
Saat ini, Kepolisian telah menangkap bos Grabtoko, yakni Yudha Manggala Putra (33). Yudha langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Bareskrim Polri menangkap pemilik Grabtoko Yudha Manggala Putra dalam dugaan penipuan daring dan pencucian uang. Polisi membeberkan modus yang dilakukan Yudha.
Lima orang perwakilan korban dari Grabtoko hari ini mengadu ke BPKN. Mereka angkat bicara soal alasan kenapa bisa sampai terjerumus.
Selain diskon yang ditawarkan hingga 90%, Grabtoko memasang iklan di berbagai video tron dan televisi untuk membuat calon korban percaya.
Korban dari Grabtoko mungkin tidak pernah menyangka akan ditipu oleh marketplace tersebut. Barang yang dibeli tak didapat, uang yang sudah dibayar malah raib.
Kuasa hukum dan para korban yang merasa ditipu Grabtoko mengadu ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Ratusan konsumen yang berbelanja di grabtoko benar-benar sial. Barang yang dibeli tak didapat, uang yang sudah dibayar malah raib.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) mendesak Grabtoko segera melakukan ganti rugi kepada para konsumennya.
Nasib apes dialami oleh ratusan konsumen yang berbelanja di grabtoko.