detikSulselKamis, 21 Agu 2025 06:33 WIB
2 Terdakwa Pembeli-Pengedar Uang Palsu Ngaku Menyesal, Minta Dihukum Ringan
Dua terdakwa uang palsu, Sukmawaty dan Sattariah, menyesali perbuatan mereka dan meminta hukuman ringan. Mereka berjanji akan mengganti kerugian.












































