
Gojek Buka Suara soal Driver Ojol Dapat BHR Rp 50.000
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk melalui unit bisnis on-demand service Gojek menjelaskan nominal Bonus Hari Raya yang mereka berikan ke para mitra driver ojol.
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk melalui unit bisnis on-demand service Gojek menjelaskan nominal Bonus Hari Raya yang mereka berikan ke para mitra driver ojol.
PT GoTo Gojek Tokopedia mengumumkan Bonus Hari Raya untuk mitra driver. BHR ini bukan THR, melainkan apresiasi untuk driver aktif menjelang Idul Fitri.
Pemerintah jelaskan alasan driver ojol hanya dapat BHR Rp 50 ribu, karena mereka dianggap pekerja part-time. Beberapa dapat hingga Rp 1 juta lebih.
Driver ojol di Indonesia mengeluh upah harian dipotong hampir 50 persen dan menerima THR hanya Rp 50 ribu.
Gojek menjelaskan keluhan mitra driver terkait bonus hari raya Rp 50 ribu. Pembagian BHR berdasarkan kategori keaktifan dan kinerja mitra.
Bantuan Hari Raya (BHR) diberikan kepada pekerja ojek online dan kurir online. Perusahaan diimbau memberikan 20% dari rata-rata penghasilan pengemudi.
Ketua PDOI Bali, Aditya Purwadinata, menyoroti ketidakrealisasian THR untuk pengemudi ojol, menggantinya dengan BHR yang tidak memadai.
Gojek dan Grab mencairkan Bonus Hari Raya untuk mitra ojol. Keduanya memberikan bantuan dengan nominal yang kurang lebih mirip.
Aplikator mendistribusikan Bantuan Hari Raya (BHR) ke ojol sesuai permintaan pemerintah. Besaran nominal yang diberikan bervariatif tergantung performa ojol.
Gojek Tokopedia menjalin kolaborasi dengan Google Maps untuk meningkatkan pengalaman pemetaan, efisiensi pengiriman, dan dukungan bagi UMKM di Indonesia.