
Gili Tangkong Milik Pemprov NTB, Sebagian Dikelola Perusahaan Singapura
Setelah melakukan pengecekan ke sejumlah pihak, polisi memastikan Gili Tangkong milik Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB).
Setelah melakukan pengecekan ke sejumlah pihak, polisi memastikan Gili Tangkong milik Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kabar soal pulau-pulau di gugusan Nusantara dijual kembali bikin heboh. Kabar soal penjualan pulau-pulau di Indonesia itu bikin geram Kemendagri.
Polisi mengecek status Gili Tangkong yang masuki situs jual-beli pulau. Polisi memastikan Gili Tangkong milik Pemprov NTB.
Sejumlah pulau di Indonesia dipasarkan di situs Private Island Online. Kemendagri menyatakan undang-undang di Indonesia tak memungkinkan adanya penjualan pulau.
Pulau atau Gili Tangkong di Kabupaten Lombok Barat, NTB dijual melalui situs Private Island Online. Pemprov NTB pastikan Gili Tangkong tidak dijual.
Polisi menyelidiki kabar penjualan Gili Tangkong, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, NTB, yang diduga dijual lewat situs Private Island Online.
Gili Tangkong di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat diduga dijual secara online lewat situs Private Island Online.
Gili Tangkong di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTB diduga dijual di situs Private Island Online. Dinas Kelautan dan Perikanan NTB turun tangan.
Pulau atau Gili Tangkong di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, diduga dijual secara online melalui situs Private Island Online.