detikSumbagselSenin, 20 Nov 2023 23:00 WIB Catat! Beri Uang ke Pengemis-Gelandangan di Bengkulu Didenda Rp 1 Juta Pemkot Bengkulu akan menjatuhkan sanksi kepada masyarakat yang memberikan uang kepada gelandangan dan pengemis. Sanksinya denda Rp 1 juta atau penjara 3 bulan.