
Komentar Homofobia di Dunia Maya Bikin Imam Asal Turki Diusir Belgia
Seorang imam asal Turki diusir dari Belgia lantaran komentarnya di media sosial yang bernada homofobia.
Seorang imam asal Turki diusir dari Belgia lantaran komentarnya di media sosial yang bernada homofobia.
Pasangan gay di Banda Aceh, MU dan AL dicambuk masing-masing 77 kali. Hukuman terhadap keduanya dikurangi tiga kali cambukan karena sudah menjalani penahanan.
Pasangan gay di Aceh, MU (27) dan AL (29), bakal menjalani hukuman cambuk Kamis besok. Keduanya divonis masing-masing 80 kali cambukan.
Seorang pemuda berinisial IAT (19) tewas dibunuh oleh pasangan sesama jenisnya di Grobogan. Pelaku membungkus mayat korban dengan kasur.
Pembunuhan pasangan gay di Grobogan ternyata dipicu karena IAT menolak membayar Joko senilai Rp 100 ribu usai berhubungan badan.
Pemuda di Grobogan tewas di tangan pasangan sesama jenisnya. Korban tewas usai ditusuk beberapa kali di bagian leher.
Dua pria di Banda Aceh divonis masing-masing 80 kali cambukan karena terbukti berhubungan sesama jenis atau gay (liwath).
Pemilik pijat plus-plus gay di Medan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara oleh majelis hakim PN Medan.
Polisi memastikan JM sudah sembuh dari Corona dan selesai menjalani isolasi. Sebelum diperiksa dan ditahan, JM juga dites swab dan dinyatakan negatif COVID-19.
Pasien Corona di Wisma Atlet ditetapkan tersangka setelah menyebarkan chat hubungan sejenis dengan seorang tenaga kesehatan. Apa motifnya sebar konten tersebut?