Heboh Grup Facebook 'Gay Gresik' Beranggota 5 Ribu Orang

Heboh Grup Facebook 'Gay Gresik' Beranggota 5 Ribu Orang

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Rabu, 10 Jun 2026 16:33 WIB
Grup Facebook Gay Gresik
Grup Facebook Gay Gresik (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Media Sosial Gresik dihebohkan dengan kemunculan grup media sosial yang diduga menjadi wadah aktivitas seksual menyimpang gay. Grup tersebut diketahui memiliki lebih dari 5 ribu anggota dan disebut telah aktif sejak sekitar satu dekade terakhir.

Fenomena ini memicu reaksi berbagai pihak, termasuk organisasi keagamaan dan pemerintah daerah. Mereka meminta adanya langkah serius untuk mencegah dampak yang lebih luas, terutama terhadap generasi muda.

Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Gresik, Al Ushudi, menilai keberadaan grup tersebut sangat memprihatinkan. Sebab aktivitas yang tabu kini beredar bebas di media sosial dan berpotensi diakses oleh anak-anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Konten seperti ini bisa menjadi konsumsi publik, termasuk anak-anak, dan tentu berdampak buruk. Karena itu perlu ada antisipasi dan penindakan yang serius," kata Al Ushudi, Rabu (10/6/2026).

ADVERTISEMENT

Al Ushudi menjelaskan, aktivitas yang mengandung unsur cabul maupun pornografi dapat berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, ia mendorong aparat dan instansi terkait segera mengambil langkah pencegahan maupun penegakan hukum.

"Ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut masa depan generasi muda. Semua pihak harus bersama-sama melakukan upaya pencegahan sesuai norma agama dan budaya yang berlaku," tegasnya.

Ia juga berharap fenomena tersebut tidak mencoreng citra Gresik yang selama ini dikenal sebagai Kota Santri. "Jangan sampai munculnya group-group itu membuat nama Gresik Kota Santri tercoreng," tuturnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut temuan tersebut. Satpol PP juga siap berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah yang diperlukan.

"Kami akan melakukan kajian dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Jika ada pelanggaran terhadap aturan daerah, tentu akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada," katanya.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads