
Terbukti Terima Suap, 14 Eks Anggota DPRD Sumut Divonis 4 hingga 5 Tahun Bui
Sebanyak 14 eks anggota DPRD Sumut divonis 4 hingga 5 tahun penjara. Belasan eks anggota DPRD Sumut itu terbukti terima suap dari eks Gubsu Gatot Pujo Nugroho.
Sebanyak 14 eks anggota DPRD Sumut divonis 4 hingga 5 tahun penjara. Belasan eks anggota DPRD Sumut itu terbukti terima suap dari eks Gubsu Gatot Pujo Nugroho.
Sebanyak 14 mantan anggota DPRD Sumut menjalani sidang perdana dugaan kasus korupsi. Mereka diduga menerima uang suap dari mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho.
Penyidik KPK melimpahkan 14 anggota DPRD Sumut tersangka suap berjamaah beserta barang bukti ke JPU. Belasan tersangka tersebut akan segera disidangkan.
KPK melimpahkan 14 anggota DPRD Sumut yang menjadi tersangka suap beserta barang bukti ke jaksa penuntut. Belasan tersangka tersebut segera disidangkan.
Ahmad Husein Hutagalung dan Robert Nainggolan menjalani pemeriksaan di KPK. Dua eks anggota DPRD Sumut itu diperiksa terkait kasus suap yang menjerat keduanya.
KPK kembali memeriksa para tersangka kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Sejumlah tersangka itu merupakan eks anggota DPRD Sumatera Utara.
KPK menyita total Rp 3,7 miliar dari perkara korupsi massal anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut).
KPK menahan Nurhasanah (NHS), tersangka kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho.
KPK kembali memeriksa eks anggota DPRD Sumut, Sudirman Halawa, terkait suap mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
KPK menahan 2 tersangka kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho.